Apa Yang Didapatkan Dari BPJS Kesehatan - Mulai Januari Tahun 2014 Sistem Jaminan Kesehatan Nasional sudah mulai ada di Indonesia. Hal tersebut diwujudkan dengan adanya BPJS Kesehatan yang merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertugas sebagai pengganti Askes dan Jamsostek. Badan ini tidak hanya fokus pada penerima askes dan jamsostek saja, melainkan pada seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan pembagian jenisnya yang sudah ada pada Cara Mendaftar BPJS. BPJS Kesehatan Terbagi menjadi 2 bagian, yaitu DPI dan juga Non DPI. Pembagian tersebut didasarkan pada kemampuan masyarakat Indonesia. Bagi Non DPI adalah orang yang mampu membayar sendiri iuran untuk BPJS, sedangkan untuk DPI adalah orang yang iurannya dibayarkan atau disubsidi oleh pemerintah.
Dengan 2 jenis tersebut, apa saja yang didapatkan dari BPJS Kesehatan dari anggota Non DPI dan juga anggota DPI adalah sebagai berikut :
Yang didapatkan oleh anggota non DPI dari BPJS Kesehatan
- Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit Pemerintah serta Puskesmas di Ruangan Kelas 1
- Mendapatkan pengobatan gratis (obat generik)
- Mendapatkan jasa dokter dan perawat gratis
- Mendapatkan jasa resep gratis
Yang didapatkan oleh anggota DPI dari BPJS Kesehatan
- Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit Pemerintah serta Puskesmas di Ruangan Kelas 3
- Mendapatkan pengobatan gratis (obat generik)
- Mendapatkan jasa dokter dan perawat gratis
- Mendapatkan jasa resep gratis
Jadi intinya pelayanan untuk anggota DPI dan non DPI adalah sama. Hanya saja dibedakan dari ruangan tempat perawatannya. Kalau anggota DPI di rawat di kelas 3 sedangkan non DPI di kelas 1.
Demikian artikel mengenai Apa Yang Didapatkan Dari BPJS Kesehatan. Semoga Bermanfaat.
Silahkan Baca Juga
Semoga pelayanannya tidak berkurang, dan bisa seprofesional dengan profesinya.
ReplyDeleteSalam,
amin mas, saya juga berharap demikian :D
ReplyDeleteAsalkan tidak di korupsi pasti berjalan lancar, namun biasanya ada udang di sela2 batu yg diharapkan bisa dimakan.
ReplyDelete