Masa Berlaku Dan Biaya Pembuatan Paspor Biasa Dan E Paspor

Masa Berlaku Dan Biaya Pembuatan Paspor Biasa Dan E Paspor - Setelah mengetahui bagaimana cara pembuatan paspor online, disini saya akan memberikan informasi mengenai masa berlaku dan juga biaya pembuatan paspor biasa di kantor imigrasi.

Contoh Contoh Paspor
source : images.google.co.id

Masa Berlaku Paspor Biasa


Paspor biasa memiliki masa berlaku maksimal 5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan paspor


Harga Dan Biaya Pembuatan Paspor Biasa


JENIS PASPOR HARGA / BIAYA PENGURUSAN
1. Paspor biasa 48 halaman Rp. 300.000,-
2. E Paspor 48 halaman Rp. 600.000,-
3. Paspor biasa 24 halaman Rp. 100.000,-
4. E Paspor 24 halamanRp. 350.000,- (*belum ada)
5. Paspor biasa 24 halaman yang hilang (masih berlaku) Rp. 200.000,-
6. Paspor biasa 24 halaman yang rusak (masih berlaku) Rp. 100.000,-
7. E Paspor 24 halaman yang hilang (masih berlaku) Rp. 800.000,-
8. E Paspor 24 halaman yang rusak (masihberlaku) Rp. 350.000,-
9. Paspor biasa 48 halaman yang hilang (masih berlaku)Rp. 600.000,-
10. Paspor biasa 48 halaman yang rusak (masih berlaku)Rp. 300.000,-
11. E Paspor 48 halaman yang hilang (masih berlaku)Rp. 1.200.000,-
12. Paspor biasa 24 halaman yang hilang/rusak karena bencana alam dan atau kecelakaanRp. 100.000,-
13. E Paspor 24 halaman yang hilang/rusak karena bencana alam dan atau kecelakaa Rp. 350.000,-
14.Paspor biasa 48 halaman yang hilang/rusak karena bencana alam dan atau kecelakaanRp. 300.000,-
15. E Paspor 48 halaman hilang/rusak karena bencana alam dan atau kecelakaanRp. 600.000,-
16. Jasa Penerbitan Paspor Dengan GeometrikRp. 55.000,-

Demikian artikel dari saya mengenai Masa Berlaku Dan Biaya Pembuatan Paspor Biasa Dan E Paspor. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Artikel Catatan si Boll Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan menuliskan komentar Anda tentang postingan di atas
Semoga tulisan di atas bermanfaat bagi Anda ^^

Note :
1. Komentar dengan Link Hidup akan di delete.
2. Komentar saya moderasi untuk menghindari komentar yang tidak pantas

Scroll to top