Cara Membuat Paspor Haji Dan Umroh Online 2015

Cara Membuat Paspor Haji Dan Umroh Online 2015 - Setelah pada artikel sebelumnya saya membuat artikel mengenai Cara Membuat Paspor Anak Secara Online, pada kesempatan ini saya akan memberikan informasi bagi Anda yang ingin membuat paspor untuk berangkat haji atau umroh ke Tanah Suci. Sehingga diharapkan dengan adanya informasi yang lebih lengkap dari artikel sebelumnya, informasi ini bisa mempermudah langkah Anda untuk beribadah ke tanah suci.

Cara Membuat Paspor Haji Dan Umroh Online 2015
Paspor Haji/Umroh beda dengan Paspor Biasa

Apakah beda paspor haji dan umroh dengan paspor biasa?

Sebelum Anda melanjutkan membaca artikel ini, mungkin saya akan memberikan beberapa gambaran mengapa Paspor Haji Dan Umroh ini sedikit berbeda dengan Paspor biasa yang kita gunakan untuk ke luar negeri. Apabila kita melihat gambar di atas, terlihat jelas perbedaan cover antara paspor haji dan umroh dengan paspor biasa, namun secara keseluruhan isinya hampir sama. Hanya saja untuk paspor haji dan umroh harus menyertakan 3 kata dalam nama, tidak seperti paspor biasa yang boleh menggunakan nama satu kata.

Apakah prosedur pembuatan paspor haji dan umroh berbeda dengan paspor biasa?

Secara umum prosedur pembuatan paspornya sama, paspor haji dan umroh bisa dilakukan secara offline maupun secara online. Tapi mungkin hanya akan ada sedikit perbedaan alur pendaftaran antara kantor imigrasi di daerah satu dengan daerah lainnya. Tapi secara umum prosedur pembuatannya sama dan hanya akan ada perbedaan saja ketika proses wawancara, karena di wawancara ini memang akan ditanyakan mengenai untuk apa kita membuat paspor, apakah kita hanya ingin berwisata ke luar negeri apakah kita ingin menjadi TKI ataukah kita ingin beribadah haji atau umroh.

Untuk cara pembuatan paspor haji dan umroh secara online bisa mengikuti alur di artikel berikut ini :


Lebih cepat mana pembuatan paspor haji dan umroh dengan paspor biasa?

Secara umum lama prosesnya sama. Namun saya sarankan agar Anda lebih menggunakan fasilitas daftar paspor secara online untuk mempercepat proses Anda, karena untuk pendaftar online juga ada loketnya sendiri dan tentunya biasanya lebih cepat prosesnya.

Apa saja persyaratan pembuatan paspor haji dan umroh?

Persyaratan sama dengan paspor biasa, tetapi akan ada pengecualian untuk anda yang memiliki nama satu dan dua kata saja. Persyaratan adalah sebagai berikut :
1. KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
2. Kartu Keluarga
3. Akte Kelahiran / Ijasah
4. Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
5. Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)

Catatan :
Bila Anda memiliki nama satu dan dua kata, maka diperlukan penambahan nama menjadi 3 kata. Silahkan baca caranya di link di bawah ini :
Cara Penambahan Nama Menjadi 3 Kata Paspor Haji Dan Umroh
(artikel belum selesai)

Pastikan dahulu sebelum melakukan pendaftaran, dokumen anda sudah lengkap dan memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Dokumen yang diperlukan tidak boleh tulisan tangan, harus dokumen print/cetak.
2. Status pekerjaan yang diisi pada formulir harus sesuai dengan KTP atau KK.

Langkah langkah dan cara pembuatan paspor haji dan umroh?

1. Silahkan mendaftar online dulu seperti tutorial yang ada di artikel Cara Pembuatan Paspor Secara Online

2. Lengkapi dokumen yang diperlukan kemudian silahkan menuju kantor imigrasi sesuai dengan yang anda pilih saat mendaftar online.

3. DI kantor imigrasi, silahkan beli satu paket untuk pendaftaran sesuai nama kantor imigrasi, satu paket itu berisi Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspor dan Map dengan harga Rp. 7000,-. Siapkan juga materai untuk surat pernyataannya.

4. Sebelum mengantri pendaftaran, lakukan Cek KTP terlebih dahulu dengan biaya sebesar Rp. 5.000,-

5. Silahkan mengantri pada loket untuk pendaftar onling, jika bingung, bisa menanyakan pada petugas atau satpam.

6. Berkas akan diverifikasi dan biasanya akan langsung dilakukan sesi wawancara untuk pendaftar secara online. Kalau mendaftar offline, biasanya sesi wawancara 3-5 hari setelah mendaftar.

7. Setelah itu, serahkan bukti wawancara ke loket yang ditentukan, kemudian mengantri untuk sesi wawancara. Setelah itu anda akan diminta untuk foto dan sidik jari serta melakukan proses pembayaran paspor. Biaya pembuatan paspor bisa dilihat di artikel ini :
Biaya Pembuatan Paspor Tahun 2015

8. Bila semua proses sudah selesai dilakukan, maka Anda akan mendapat lembar untuk mengambil paspor haji dan umroh yang anda buat. Biasanya selang sekitar 3-5 hari kerja dari tanggal anda mendaftar.

Demikianlah uraian singkat mengenai Cara Membuat Paspor Haji Dan Umroh Online 2015 yang bisa saya buat untuk Anda. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Artikel Catatan si Boll Lainnya :

Scroll to top