Koruptor Itu Sampah Masyarakat

Dulu saya sering mendengar istilah sampah masyarakat. Yakni sebuah istilah yang berarti bahwa seseorang yang disebut sampah masyarakat itu sudah tidak ada gunanya lagi di masyarakat. Bahkan, selain tidak berguna, orang tersebut justru akan membuat kondisi masyarakat semakin tidak indah untuk dilihat.

Istilah ini memang tidak terlalu beken jika dibandingkan dengan istilah istilah vickinisasi massal yang terjadi beberapa minggu lalu. Namun saya ingin memperkenalkan kembali kepada anda semua bahwa saat ini justru semakin banyak sampah masyarakat yang tersembunyi. Kelihatan kinyis kinyis di depan, namun sangat amat busuk sekali di belakangnya.

Seperti yang saya ungkapkan di jejaring sosial media kemarin. Saya tidak ingin menjadi sampah masyarakat yang benar benar sampah seperti apa yang dilakukan oleh para koruptor kelas kakap. Mereka sok agamis, sok politis, sok akademis, sok diplomatis, sok humanis, dan sok sok'an lainnya. Namun yang di dalamnya hanya ada jiwa koruptor, kolusi dan nepotisme.

Saya semakin takjub dengan pemberitaan media yang semakin hari ternyata semakin banyak saja yang korupsi. Bahkan semakin hari yang korupsi adalah orang yang pangkat atau jabatannya mentereng di lembaga lembaga pusat di Indonesia. Sungguh saya semakin takjub dan heran melihat itu semua.

Tapi menurut saya, hal itu sih memang wajar wajar saja dan logis. Karena hukum di Indonesia itu cukup lembek, dan saking lembeknya malah tumbuh jamur serta bakteri yang bisa menularkan penyakit korupsi kepada semua orang yang memiliki lahan basah.

Hukum di Indonesia memang unik. Saat saya mahasiswa, saya sempat menjadi aktivis organisasi ekstra kampus. Saat itu saya belajar hukum serta beberapa undang undang setiap kali ada diskusi dengan aktivis yang lain. Setiap kali saya belajar, yang saya temukan di setiap perundang-undangan hukum di Indonesia itu ada 2

Pertama adalah MULTITAFSIR / AMBIGU
Kedua adalah BERBELIT BELIT

Saya memang bukan orang dari fakultas hukum, namun dalam pikiran saya selalu bertanya. Masa sih, jaman sekarang masih ada aturan yang ambigu, multitafsir dan juga berbelit belit. Melihat hal itu saya hanya terdiam dan merenung sejenak.

Mungkin memang hukum sengaja dibuat begitu, biar orang yang bersalah bisa menjadi setengah bersalah atau bahkan orang yang bersalah malah menjadi tidak bersalah sama sekali. Mungkin itu, itu hasil pemikiran saya yang murni dan tanpa campuran apapun.

Kembali ke masalah koruptor. Sudah seringkali saya katakan. Sudah saatnya koruptor itu dihukum mati. Berapapun uang yang dikorup, bagaimanapun kondisi keluarganya dan bagaimanapun alasannya. Yang jelas koruptor harus mati.

KALAU NGGAK MAU MATI YA JANGAN KORUPSI

KALAU MAU KORUPSI YA BERARTI MAU DIHUKUM MATI

Artikel Catatan si Boll Lainnya :

4 komentar:

  1. Ga bakalan ilang, om
    Aku yang suka neriakin koruptor, nyatanya suka nyolong jam dan internet kantor buat ngeblog. Kecuali semu orang dari segala lapisan sudah menyadari dan mau instropeksi diri, bisa lah diminimalkan...

    ReplyDelete
  2. gak pada takut ya yang pada korupsi

    ReplyDelete
  3. Sampah yang selalu membuat resah ya, Mss. ..

    ReplyDelete

Silahkan menuliskan komentar Anda tentang postingan di atas
Semoga tulisan di atas bermanfaat bagi Anda ^^

Note :
1. Komentar dengan Link Hidup akan di delete.
2. Komentar saya moderasi untuk menghindari komentar yang tidak pantas

Scroll to top